Bank Penampung

Bank Penampung adalah Bank umum tempat dimanaBank Kustodian membuka rekening untuk menerimasetoran Simpanan Peserta.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2020
    85.94% Mirip85.94 %
    Tapera

    Tabungan Perumahan Rakyat,yangselanjutnyadisebut Tapera adalah penyimpanan yang dilakukanoleh Peserta secara periodik dalam jangka waktutertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untukpembiayaanperumahandan/ataudikembalikanberikut hasil pemupukannya setelah kepesertaanberakhir.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 1997
    81.18% Mirip81.18 %
    Dana Kompensasi

    Dana Kompensasi adalah dana yang digunakan untuk membayarganti rugi kepada Nasabah yang bukan Anggota Bursa Berjangkakarena cedera janji dan/atau kesalahan yang dilakukan olehAnggota Bursa Berjangka dalam kedudukannya sebagai PialangBerjangka.