Bank Penampung
Bank Penampung adalah Bank umum tempat dimanaBank Kustodian membuka rekening untuk menerimasetoran Simpanan Peserta.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2020Tapera85.94% Mirip85.94 %
Tabungan Perumahan Rakyat,yangselanjutnyadisebut Tapera adalah penyimpanan yang dilakukanoleh Peserta secara periodik dalam jangka waktutertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untukpembiayaanperumahandan/ataudikembalikanberikut hasil pemupukannya setelah kepesertaanberakhir.
- 2UU NO. 32 TAHUN 1997Dana Kompensasi81.18% Mirip81.18 %
Dana Kompensasi adalah dana yang digunakan untuk membayarganti rugi kepada Nasabah yang bukan Anggota Bursa Berjangkakarena cedera janji dan/atau kesalahan yang dilakukan olehAnggota Bursa Berjangka dalam kedudukannya sebagai PialangBerjangka.