Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang BankIndonesia.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bank Indonesia juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
- 2Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 3Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 4Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 5Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- 6Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang yang berlaku; 18.
- 7Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-undang yang berlaku;21.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 33 TAHUN 2020BI86.90% Mirip86.90 %
Bank Indonesia yang selanjutnya disingkat BI adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 2PP NO. 26 TAHUN 1962Anggota Direksi85.49% Mirip85.49 %
Anggota Direksi adalah warga-negara Indonesia.
- 3PP NO. 2 TAHUN 1963Anggota Direksi84.98% Mirip84.98 %
Anggota Direksi adalah warga-negara Indonesia.