Pengolahraga

Pengolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.

Sumber: PERPRES NO. 44 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengolahraga juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengolahraga

    Pengolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    98.47% Mirip98.47 %
    Peolahraga

    Peolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 2017
    82.39% Mirip82.39 %
    Pihak Lain

    Pihak Lain adalah Badan Usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    82.35% Mirip82.35 %
    Pihak Lain

    Pihak Lain adalah badan usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

  4. 4
    PERPRES NO. 36 TAHUN 2020
    80.23% Mirip80.23 %
    Program Kartu Prakerja

    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.