Pengolahraga
Pengolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Sumber: PERPRES NO. 44 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengolahraga juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengolahraga
Pengolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2022Peolahraga98.47% Mirip98.47 %
Peolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
- 2PP NO. 7 TAHUN 2017Pihak Lain82.39% Mirip82.39 %
Pihak Lain adalah Badan Usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2021Pihak Lain82.35% Mirip82.35 %
Pihak Lain adalah badan usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
- 4PERPRES NO. 36 TAHUN 2020Program Kartu Prakerja80.23% Mirip80.23 %
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.