Penghuni
Penghuni adalah seseorang atau badan yang menempati ataumemanfaatkan rumah secara sah, baik untuk tempat tinggal maupununtuk keperluan lain dalam rangka pengembangan kehidupan danpenghidupan keluarga.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 1994
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penghuni juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penghuni
Penghuni adalah orang yang menempati Sarusun, baik sebagai Pemilik maupun bukan Pemilik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 76 TAHUN 2013Pengadu83.85% Mirip83.85 %
Pengadu adalah seluruh pihak baik warga negara maupun pendudukbaik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yangmenyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayananpublik.