Pengadu

Pengadu adalah seluruh pihak baik warga negara maupun pendudukbaik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yangmenyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayananpublik.

Sumber: PERPRES NO. 76 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 1994
    83.85% Mirip83.85 %
    Penghuni

    Penghuni adalah seseorang atau badan yang menempati ataumemanfaatkan rumah secara sah, baik untuk tempat tinggal maupununtuk keperluan lain dalam rangka pengembangan kehidupan danpenghidupan keluarga.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    81.40% Mirip81.40 %
    Peredaran pangan

    Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat,baik untuk diperdagangkan maupun tidak.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 2009
    80.13% Mirip80.13 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara orang-perseorangan, sebagai maupun kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.