Penghargaan

Penghargaan adalah bentuk apresiasi atas jasa dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sumber: PERPRES NO. 67 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penghargaan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penghargaan

    Penghargaan adalah apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada kementerian negara/lembaga dan/atau Pemerintah Daerah atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Kinerja Pemerintah Daerah, Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

  2. 2
    Penghargaan

    Penghargaan adalah pengakuan atas prestasi dan/atau jasa di bidang kepemudaan yang diwujudkan dalam bentuk materiel dan/atau membutuhkan, saling memperkuat, dan saling nonmateriel.

  3. 3
    Penghargaan

    Penghargaan adalah suatu apresiasi yang diberikan oleh instansi kepada PNS atas pencapaian kinerja yang sangat baik.