Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upayauntuk mewujudkan tertib Tata Ruang.

Sumber: PERPRES NO. 119 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengendalian Pemanfaatan Ruang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengendalian Pemanfaatan Ruang

    Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib Tata Ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.76% Mirip81.76 %
    RpL

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yangselanjutnya disebut RpL adalah upaya pemantauankomponen Lingkungan Hidup yang terkena darnpakakibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

  2. 2
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    81.62% Mirip81.62 %
    Sistem Tanggap Darurat

    Sistem Tanggap Darurat adalah sistem pengendalian keadaan daruratyang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangankecelakaan serta pemulihan kualitas lingkungan hidup akibatkejadian kecelakaan Pengelolaan Limbah B3.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.22% Mirip80.22 %
    RKL Rinci

    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci yangselanjutnya disebut RKL Rinci adalah upaya penanganandampak terhadap Lingkungan Hidup yang eiti.