Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah adalah serangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk mengendalikan perubahan Lahan Sawah menjadi bukan Lahan Sawah baik secara tetap maupun sementara.

Sumber: PERPRES NO. 59 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2020
    82.14% Mirip82.14 %
    Penghijauan

    Penghijauan adalah kegiatan untuk memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar Kawasan Hutan untuk mengembalikan fungsi lahan.

  2. 2
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2019
    82.04% Mirip82.04 %
    Alih Fungsi Lahan Sawah

    Alih Fungsi Lahan Sawah adalah perubahan lahan sawah menjadi bukan lahan sawah baik secara tetap maupun sementara.

  3. 3
    PP NO. 76 TAHUN 2008
    80.80% Mirip80.80 %
    Penghijauan

    Penghijauan adalah upaya pemulihan lahan kritis di luar kawasan hutan untuk mengembalikan fungsi lahan.