Pengendalian

Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agarsuatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengendalian juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengendalian

    Pengendalian adalah kemampuan untuk menentukan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara apapun, pengelolaan dan atau kebijaksanaan Bank; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 6.

  2. 2
    Pengendalian

    Pengendalian adalah perbuatan atau upaya yang dilakukan agartelahrencana yangpelaksanaan PDT tidak menyimpang dariditetapkan.

  3. 3
    Pengendalian

    Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen pembangunan Kawasan Perkotaan yang dimaksudkan untuk menjamin agar program/kegiatan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Perkotaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan serta untuk mewujudkan tertib tata ruang Kawasan Perkotaan.

  4. 4
    Pengendalian

    Pengendalian adalah upaya pencegahan dan atau penanggulangan dan atau pemulihan; 4.

  5. 5
    Pengendalian

    Pengendalian adalah upaya untuk mengurangi atau melenyapkanfaktor risiko penyakit dan/atau gangguan kesehatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 2004
    83.67% Mirip83.67 %
    Penatagunaan kawasan hutan

    Penatagunaan kawasan hutan adalah rangkaian kegiatan dalamrangka menetapkan fungsi dan penggunaan kawasan hutan.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1994
    82.63% Mirip82.63 %
    Rencana pengelolaan

    Rencana pengelolaan adalah suatu rencana bersifat umum dalamrangka pengelolaan taman nasional, taman hutan raya dan tamanwisata alam yang disusun oleh Menteri.