Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah upaya pemeliharaan kompetensi Arsitek untuk menjalankan Praktik Arsitek secara berkesinambungan.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah upaya pemeliharaan kompetensi Insinyur untuk menjalankan Praktik Keinsinyuran secara berkesinambungan.

  2. 2
    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah upaya pemeliharaan kompetensi Insinyur untuk menjalankan Praktik Keinsinyuran secara berkesinambungan.