Pengeluaran

Pengeluaran adalah suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengeluaran juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengeluaran

    Pengeluaran adalah kegiatan mengeluarkan produk Hewan ke luar negeri dari dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2021
    83.75% Mirip83.75 %
    Izin Masuk Kembali

    Izin Masuk Kembali adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi kepada Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal Tetap untuk masuk kembali ke Wilayah Indonesia.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2011
    83.54% Mirip83.54 %
    Izin Masuk Kembali

    Izin Masuk Kembali adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi kepada Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal Tetap untuk masuk kembali ke Wilayah Indonesia.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2013
    83.26% Mirip83.26 %
    Izin Masuk Kembali

    Izin Masuk Kembali adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi kepada Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal Tetap untuk masuk kembali ke Wilayah Indonesia.