Pengelolaan Perusahaan

Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 1988

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengelolaan Perusahaan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, www.

  2. 2
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  3. 3
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  4. 4
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri;.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 1985
    97.43% Mirip97.43 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  2. 2
    PP NO. 8 TAHUN 1986
    97.33% Mirip97.33 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 1985
    97.10% Mirip97.10 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  4. 4
    PP NO. 5 TAHUN 1985
    97.05% Mirip97.05 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  5. 5
    PP NO. 5 TAHUN 1988
    97.04% Mirip97.04 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  6. 6
    PP NO. 7 TAHUN 1985
    97.00% Mirip97.00 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  7. 7
    PP NO. 31 TAHUN 1984
    96.82% Mirip96.82 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  8. 8
    PP NO. 36 TAHUN 1986
    96.67% Mirip96.67 %
    Pengelolaan

    Pengelolaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.