Pengelolaan Perusahaan
Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, www.
Sumber: PP NO. 57 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelolaan Perusahaan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelolaan Perusahaan
Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.
- 2Pengelolaan Perusahaan
Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.
- 3Pengelolaan Perusahaan
Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.
- 4Pengelolaan Perusahaan
Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri;.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 1978Direktur Utama86.79% Mirip86.79 %
"Direktur Utama" adalah Direktur Utama Perusahaan .
- 2PP NO. 28 TAHUN 1984Perusahaan86.71% Mirip86.71 %
Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 7.
- 3PP NO. 14 TAHUN 1978Perusahaan86.00% Mirip86.00 %
"Perusahaan" adalah Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal .
- 4PP NO. 28 TAHUN 1984Direksi84.47% Mirip84.47 %
Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 8.
- 5PP NO. 28 TAHUN 1984Direktur Utama82.53% Mirip82.53 %
Direktur Utama adalah Direktur Utama Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 9.
- 6PP NO. 28 TAHUN 1984Dewan Pengawas81.14% Mirip81.14 %
Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 6.
- 7PP NO. 26 TAHUN 1978Direktur Utama81.04% Mirip81.04 %
Direktur Utama adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Bio Farma.