Pengelolaan Perusahaan

Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, www.

Sumber: PP NO. 57 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengelolaan Perusahaan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  2. 2
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  3. 3
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri.

  4. 4
    Pengelolaan Perusahaan

    Pengelolaan Perusahaan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Perusahaan sesuai dengan pembinaan yang digariskan oleh Menteri;.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 1978
    86.79% Mirip86.79 %
    Direktur Utama

    "Direktur Utama" adalah Direktur Utama Perusahaan .

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 1984
    86.71% Mirip86.71 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 7.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 1978
    86.00% Mirip86.00 %
    Perusahaan

    "Perusahaan" adalah Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal .

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 1984
    84.47% Mirip84.47 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 8.

  5. 5
    PP NO. 28 TAHUN 1984
    82.53% Mirip82.53 %
    Direktur Utama

    Direktur Utama adalah Direktur Utama Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 9.

  6. 6
    PP NO. 28 TAHUN 1984
    81.14% Mirip81.14 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara; 6.

  7. 7
    PP NO. 26 TAHUN 1978
    81.04% Mirip81.04 %
    Direktur Utama

    Direktur Utama adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Bio Farma.