Bangunan Cagar Budaya
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bangunan Cagar Budaya juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bangunan Cagar Budaya
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
- 2Bangunan Cagar Budaya
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat daribenda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhanruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2010Struktur Cagar Budaya87.39% Mirip87.39 %
Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
- 2PP NO. 1 TAHUN 2022Struktur Cagar Budaya86.70% Mirip86.70 %
Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.