Pengelolaan kualitas air
Pengelolaan kualitas air adalah upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2019Pengendalian Daya Rusak Air85.09% Mirip85.09 %
Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.
- 2PP NO. 42 TAHUN 2008Pengendalian daya rusak air84.10% Mirip84.10 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2004Pengendalian daya rusak air83.80% Mirip83.80 %
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.