Pengelolaan kualitas air

Pengelolaan kualitas air adalah upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2019
    85.09% Mirip85.09 %
    Pengendalian Daya Rusak Air

    Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.

  2. 2
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    84.10% Mirip84.10 %
    Pengendalian daya rusak air

    Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    83.80% Mirip83.80 %
    Pengendalian daya rusak air

    Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.