Pengelolaan aset irigasi

Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yangterstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaansistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yangditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi danpengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan asetirigasi seefisien mungkin.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    90.09% Mirip90.09 %
    Kinerja

    Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.

  2. 2
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    88.29% Mirip88.29 %
    Kinerja

    Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    88.13% Mirip88.13 %
    Kinerja

    Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.

  4. 4
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    81.21% Mirip81.21 %
    Program

    Program adalah penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.