Pengelolaan aset irigasi
Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yangterstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaansistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yangditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi danpengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan asetirigasi seefisien mungkin.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 58 TAHUN 2005Kinerja90.09% Mirip90.09 %
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 2PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Kinerja88.29% Mirip88.29 %
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
- 3PP NO. 12 TAHUN 2019Kinerja88.13% Mirip88.13 %
Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 4PP NO. 58 TAHUN 2005Program81.21% Mirip81.21 %
Program adalah penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.