Pengawetan
Pengawetan adalah usaha atau kegiatan tertentu untuk mengendalikan, menghambat reaksi enzyma dan mikro-organisme pembusuk, sehingga bahan makanan tersebut dapat digunakan dengan aman dalam jangka waktu yang lebih lama; h.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1983
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengawetan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengawetan
Pengawetan adalah upaya untuk menjaga agar keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya baik di dalam maupun di luar habitatnya tidak punah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 1990Pencemaran air83.73% Mirip83.73 %
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya; 3.
- 2UU NO. 1 TAHUN 1973Eksplorasi dan eksploitasi83.19% Mirip83.19 %
Eksplorasi dan eksploitasi adalah usaha-usaha pemanfaatankekayaan alam dilandas kontinen sesuai dengan istilah yangdigunakan dalam peraturan perundangan yang berlakudibidang masing-masing.