Pengawas

Pengawas adalah perangkat organisasi Koperasi yang bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada Pengurus.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengawas juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengawas

    Pejabat Pengawas yang selanjutnya disebut Pengawas adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pengawas pada Instansi Pemerintah.

  2. 2
    Pengawas

    Pengawas adalah pejabat yang bertugas di instansi yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan pengelolaan limbah B3; 12.