Pengaturan Jalan

Pengaturan Jalan adalah kegiatan perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang Jalan.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 38 TAHUN 2004
    96.47% Mirip96.47 %
    Pengaturan jalan

    Pengaturan jalan adalah kegiatan perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan jalan.

  2. 2
    PP NO. 34 TAHUN 2006
    90.23% Mirip90.23 %
    Pengaturan jalan

    Pengaturan jalan adalah kegiatan perumusan kebijakanperencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan2.

  3. 3
    PP NO. 114 TAHUN 2021
    84.03% Mirip84.03 %
    Statuta UNP

    Statuta UNP adalah peraturan dasar pengelolaan UNPyang digunakan sebagai landasan pen5rusunanperaturan dan prosedur operasional di UNP.

  4. 4
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    83.60% Mirip83.60 %
    Statuta UT

    Statuta UT adalah peraturan dasar pengelolaan UTyang digunakan sebagai landasan penJrusunanperaturan dan prosedur operasional di UT.

  5. 5
    PP NO. 115 TAHUN 2021
    83.45% Mirip83.45 %
    Statuta UM

    Statuta UM adalah peraturan dasar pengelolaan UMyang digunakan sebagai landasan penyusunanperaturan dan prosedur operasional di UM.

  6. 6
    PP NO. 34 TAHUN 2006
    82.06% Mirip82.06 %
    jalan

    jalan adalah kegiatan pemrograman peraturan perundang-undangan jalan.

  7. 7
    PP NO. 23 TAHUN 2019
    81.28% Mirip81.28 %
    Statuta UIII

    Statuta UIII adalah peraturan dasar pengelolaan UIII yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UIII.

  8. 8
    PP NO. 16 TAHUN 2014
    80.62% Mirip80.62 %
    Statuta USU

    Statuta USU adalah peraturan dasar pengelolaan USU yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di USU.