Pengangkutan Zat Radioaktif
Pengangkutan Zat Radioaktif adalah pemindahan zat radioaktif yangmemenuhi ketentuan teknis Keselamatan Radiasi dan teknisKeamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif, dari suatu tempat ketempat lain melalui jaringan lalu lintas umum, dengan menggunakansarana angkutan darat, air, atau udara.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2002Pengangkutan zat radioaktif93.03% Mirip93.03 %
Pengangkutan zat radioaktif adalah pemindahan zat radioaktif dari suatu tempat ke tempat lain melalui jaringan lalu lintas umum, dengan menggunakan sarana angkutan darat, air atau udara.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2021Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan86.25% Mirip86.25 %
Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
- 3PP NO. 32 TAHUN 2011Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan85.32% Mirip85.32 %
Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.