Pengangkutan Zat Radioaktif

Pengangkutan Zat Radioaktif adalah pemindahan zat radioaktif yangmemenuhi ketentuan teknis Keselamatan Radiasi dan teknisKeamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif, dari suatu tempat ketempat lain melalui jaringan lalu lintas umum, dengan menggunakansarana angkutan darat, air, atau udara.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2002
    93.03% Mirip93.03 %
    Pengangkutan zat radioaktif

    Pengangkutan zat radioaktif adalah pemindahan zat radioaktif dari suatu tempat ke tempat lain melalui jaringan lalu lintas umum, dengan menggunakan sarana angkutan darat, air atau udara.

  2. 2
    PP NO. 30 TAHUN 2021
    86.25% Mirip86.25 %
    Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.

  3. 3
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    85.32% Mirip85.32 %
    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan

    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.