PPP

Penerima Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disebutPPP adalah Pemerintah Daerah atau BUMN.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    93.48% Mirip93.48 %
    Penerima Penerusan Pinjaman Luar Negeri

    Penerima Penerusan Pinjaman Luar Negeri adalah Pemerintah Daerah dan BUMN.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2008
    92.23% Mirip92.23 %
    Penerima Penerusan PDN

    Penerima Penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Penerima Penerusan PDN adalah Pemerintah Daerah atau BUMN.

  3. 3
    PP NO. 5 TAHUN 1985
    82.40% Mirip82.40 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan II; 7.