Bahasa Asing

Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bahasa Asing juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bahasa Asing

    Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2009
    95.83% Mirip95.83 %
    Bahasa asing

    Bahasa asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesiadan bahasa daerah.

  2. 2
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    80.47% Mirip80.47 %
    Kementerian/Lembaga

    Kementerian/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.