Penatausahaan ADP

Penatausahaan ADP adalah rangkaian kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan ADP.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2014
    85.44% Mirip85.44 %
    Penatausahaan

    Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 2020
    84.82% Mirip84.82 %
    Penatausahaan

    Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  3. 3
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    82.72% Mirip82.72 %
    Pengelola ADP

    Pengelola ADP adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan ADP.

  4. 4
    PP NO. 38 TAHUN 2008
    80.70% Mirip80.70 %
    Penatausahaan

    Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik negara/daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  5. 5
    PP NO. 24 TAHUN 1997
    80.66% Mirip80.66 %
    Pemeliharaan data pendaftaran tanah

    Pemeliharaan data pendaftaran tanah adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk menyesuaikan data fisik dan yuridis dalam peta pendaftaran, daftar tanah, daftar nama, surat ukur, buku tanah, dan sertifikat dengan perubahan-perubahan yang terjadi kemudian.