Penataan Batas areal kerja HTI

Penataan Batas areal kerja HTI adalah kegiatan pembuatan tata batas areal yang meliputi proyeksi batas, pemancangan batas, pengukuran, pemasangan patok batas dan pemetaan serta pembuatan berita acara tata batas.

Sumber: PP NO. 7 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    87.70% Mirip87.70 %
    Penataan Batas Kawasan Hutan

    Penataan Batas Kawasan Hutan adalah kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan patok batas, pengumuman, inventarisasi, dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, pemasangan pal batas, pengukuran, dan pemetaan, serta pembuatan berita acara tata batas.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 1985
    83.13% Mirip83.13 %
    Penataan batas

    Penataan batas adalah kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan tanda batas, pengukuran, dan pemetaan serta pembuatan berita acara tata batas; 3.

  3. 3
    PP NO. 44 TAHUN 2004
    82.94% Mirip82.94 %
    Penataan batas kawasan hutan

    Penataan batas kawasan hutan adalah kegiatan yang meliputiproyeksipengumuman,inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, pemasanganpal batas, pengukuran dan pemetaan serta pembuatan BeritaAcara Tata Batas.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    81.17% Mirip81.17 %
    Perencanaan ADP

    Perencanaan ADP adalah kegiatan merumuskan rencana pengalokasian, peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan atas ADP.