Penanggung Pajak

Penanggung Pajak adalah orang pribadiatau badan yangbertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yangmenjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak menurutperaturan perundang-undangan perpajakan;4.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penanggung Pajak juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penanggung Pajak

    Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak menurut peraturan perundang-undangan perpajakan; 2.

  2. 2
    Penanggung Pajak

    Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badanjawab atas pembayaran pajak,yang bertanggung termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhikewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan perpajakan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 30 TAHUN 2020
    87.16% Mirip87.16 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    86.64% Mirip86.64 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. 3
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    86.24% Mirip86.24 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan.

  4. 4
    PP NO. 29 TAHUN 2020
    86.11% Mirip86.11 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2020
    85.75% Mirip85.75 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  6. 6
    PP NO. 80 TAHUN 2007
    85.25% Mirip85.25 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  7. 7
    PP NO. 55 TAHUN 2022
    84.78% Mirip84.78 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewqiiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undanganperpajakan.

  8. 8
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    84.17% Mirip84.17 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undanganperpajakan.