Penanganan
Penanganan adalah tindakan yang dilakukan untuk memberikan layanan pengaduan, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum, layanan hukum, pemulangan, dan reintegrasi sosial.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penanganan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penanganan
Penanganan adalah serangkaian tindakan yangdiberikan kepada Anak yang mengalami Kekerasan,sesuai dengan hak dan kebutuhannya untukmemulihkan kondisi fisik, psikis, ekonomi, dan/atausosial melalui penyediaan layanan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 12 TAHUN 2022Pelayanan Terpadu81.43% Mirip81.43 %
Pelayanan Terpadu adalah penyelenggaraan layanan yang terintegrasi, multiaspek, lintas fungsi dan sektor bagi Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual.