Penanganan

Penanganan adalah tindakan yang dilakukan untuk memberikan layanan pengaduan, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum, layanan hukum, pemulangan, dan reintegrasi sosial.

Sumber: UU NO. 12 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penanganan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penanganan

    Penanganan adalah serangkaian tindakan yangdiberikan kepada Anak yang mengalami Kekerasan,sesuai dengan hak dan kebutuhannya untukmemulihkan kondisi fisik, psikis, ekonomi, dan/atausosial melalui penyediaan layanan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 12 TAHUN 2022
    81.43% Mirip81.43 %
    Pelayanan Terpadu

    Pelayanan Terpadu adalah penyelenggaraan layanan yang terintegrasi, multiaspek, lintas fungsi dan sektor bagi Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual.