Penanganan
Penanganan adalah serangkaian tindakan yangdiberikan kepada Anak yang mengalami Kekerasan,sesuai dengan hak dan kebutuhannya untukmemulihkan kondisi fisik, psikis, ekonomi, dan/atausosial melalui penyediaan layanan.
Sumber: PERPRES NO. 101 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penanganan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penanganan
Penanganan adalah tindakan yang dilakukan untuk memberikan layanan pengaduan, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum, layanan hukum, pemulangan, dan reintegrasi sosial.