Pemulihan korban
Pemulihan korban adalah segala upaya untuk penguatankorban kekerasan dalam rumah tangga agar lebih berdaya,baik secara fisik maupun psikis.
Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 14 TAHUN 2019Pemberdayaan Sosial84.72% Mirip84.72 %
Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2011Pembinaan81.60% Mirip81.60 %
Pembinaan adalah serangkaian kegiatan untuk membentuk dan meningkatkan jati diri anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi kearah yang lebih baik sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik fisik, kecerdasan otak, mental, dan spiritual.
- 3PP NO. 2 TAHUN 1988Pelayanan khusus80.65% Mirip80.65 %
Pelayanan khusus adalah berbagai upaya yang dilaksanakan untuk memulihkan dan mengembangkan anak cacat agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial; 6.