Pemberdayaan Sosial

Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemberdayaan Sosial juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemberdayaan Sosial

    Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmenjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyaidaya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 4 TAHUN 2006
    84.72% Mirip84.72 %
    Pemulihan korban

    Pemulihan korban adalah segala upaya untuk penguatankorban kekerasan dalam rumah tangga agar lebih berdaya,baik secara fisik maupun psikis.