Pemberdayaan Sosial
Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemberdayaan Sosial juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemberdayaan Sosial
Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untukmenjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyaidaya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2006Pemulihan korban84.72% Mirip84.72 %
Pemulihan korban adalah segala upaya untuk penguatankorban kekerasan dalam rumah tangga agar lebih berdaya,baik secara fisik maupun psikis.