Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan sebagai modal pemerintah.
Sumber: PP NO. 38 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemindahtanganan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
- 2Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
- 3Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 2006Pemindah tanganan92.24% Mirip92.24 %
Pemindah tanganan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerahsebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan,dihibahkan atau disertakan sebagai modal pemerintah.