Bahan Baku

Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sumber: PP NO. 107 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bahan Baku juga digunakan di dalam 9 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  2. 2
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  3. 3
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, Barang setengah jadi, atau Barang jadi yang dapat diolah menjadi Barang setengah jadi atau Barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  4. 4
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, Barang setengah jadi, atau Barang jadi yang dapat diolah menjadi Barang setengah jadi atau Barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  5. 5
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  6. 6
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  7. 7
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barangjadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadiyang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

  8. 8
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah ikan termasuk bagian-bagiannya yang berasal dari hasil tangkapan maupun budi daya yang dapat dimanfaatkan sebagai faktor produksi dalam pengolahan Hasil Perikanan.

  9. 9
    Bahan Baku

    Bahan Baku adalah Ikan termasuk bagian-bagiannya yang berasaldari hasil tangkapan maupun budidaya yang dapat dimanfaatkansebagai faktor produksi dalam pengolahan Hasil Perikanan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 29 TAHUN 2018
    87.36% Mirip87.36 %
    Industri

    Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan Barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk Jasa Industri.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2014
    87.28% Mirip87.28 %
    Industri

    Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

  3. 3
    PP NO. 2 TAHUN 2017
    87.15% Mirip87.15 %
    Industri

    Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.