Bahan Bakar Nuklir Bekas
Bahan Bakar Nuklir Bekas adalah Bahan Bakar Nuklir teriradiasi yang dikeluarkan dari teras reaktor secara permanen dan tidak digunakan lagi dalam kondisinya saat ini karena penyusutan bahan fisil, peningkatan racun, atau kerusakan akibat radiasi.
Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bahan Bakar Nuklir Bekas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Bahan Bakar Nuklir Bekas
Bahan Bakar Nuklir Bekas adalah bahan bakar nuklir teriradiasi yangdikeluarkan dari teras reaktor secara permanen dan tidak digunakanini karena penyusutan bahan fisil,lagi dalam kondisinya saatpeningkatan racun, atau kerusakan akibat radiasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2006Kecelakaan87.31% Mirip87.31 %
Kecelakaan adalah setiap kejadian yang tidak direncanakan,termasuk kesalahan operasi, kerusakan ataupun kegagalanfungsi alat yang menjurus timbulnya dampak radiasi ataukondisi paparan radiasi yang melampaui batas keselamatan.