Badan Usaha Kliring dan Jaminan
Badan Usaha Kliring dan Jaminan adalah badan usaha yang bergerak di bidang kliring dan jaminan bursa; g.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2016Perusahaan Penjaminan Ulang80.82% Mirip80.82 %
Perusahaan Penjaminan Ulang adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang.
- 2PERPRES NO. 2 TAHUN 2008Perusahaan Penjaminan Ulang80.53% Mirip80.53 %
Perusahaan Penjaminan Ulang adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang.
- 3PP NO. 25 TAHUN 1995ketenagalistrikan,TenagaListrik,PenyediaanTenagaListrik,Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan Menteri80.01% Mirip80.01 %
ketenagalistrikan,TenagaListrik,PenyediaanTenagaListrik,Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan Menteri adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.