Badan Usaha Kliring dan Jaminan

Badan Usaha Kliring dan Jaminan adalah badan usaha yang bergerak di bidang kliring dan jaminan bursa; g.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 1982

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2016
    80.82% Mirip80.82 %
    Perusahaan Penjaminan Ulang

    Perusahaan Penjaminan Ulang adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang.

  2. 2
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2008
    80.53% Mirip80.53 %
    Perusahaan Penjaminan Ulang

    Perusahaan Penjaminan Ulang adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 1995
    80.01% Mirip80.01 %
    ketenagalistrikan,TenagaListrik,PenyediaanTenagaListrik,Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan Menteri

    ketenagalistrikan,TenagaListrik,PenyediaanTenagaListrik,Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan Menteri adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.