Pembongkaran

Pembongkaran adalah kegiatan membongkar atau merobohkanseluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahanbangunan, dan/atau prasarana dan sarananya.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2010
    82.00% Mirip82.00 %
    Kegagalan bendungan

    Kegagalan bendungan adalah keruntuhan sebagian atau seluruh bendungan atau bangunan pelengkapnya dan/atau kerusakan yang mengakibatkan tidak berfungsinya bendungan.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2020
    81.19% Mirip81.19 %
    Puing Bongkaran Bangunan

    Puing Bongkaran Bangunan adalah puing yang berasal dari kegiatan membongkar atau merobohkan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan dan/atau prasarana dan sarananya.

  3. 3
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    81.11% Mirip81.11 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    81.00% Mirip81.00 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  5. 5
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    80.88% Mirip80.88 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  6. 6
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    80.23% Mirip80.23 %
    IPAL

    Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.

  7. 7
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2016
    80.09% Mirip80.09 %
    Swakelola

    Swakelola adalah kegiatan PIK yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh PT PLN (Persero).