Pembongkaran
Pembongkaran adalah kegiatan membongkar atau merobohkanseluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahanbangunan, dan/atau prasarana dan sarananya.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 37 TAHUN 2010Kegagalan bendungan82.00% Mirip82.00 %
Kegagalan bendungan adalah keruntuhan sebagian atau seluruh bendungan atau bangunan pelengkapnya dan/atau kerusakan yang mengakibatkan tidak berfungsinya bendungan.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2020Puing Bongkaran Bangunan81.19% Mirip81.19 %
Puing Bongkaran Bangunan adalah puing yang berasal dari kegiatan membongkar atau merobohkan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan dan/atau prasarana dan sarananya.
- 3PERPRES NO. 66 TAHUN 2022IPAL81.11% Mirip81.11 %
Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.
- 4PERPRES NO. 78 TAHUN 2017IPAL81.00% Mirip81.00 %
Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.
- 5PERPRES NO. 60 TAHUN 2022IPAL80.88% Mirip80.88 %
Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.
- 6PERPRES NO. 45 TAHUN 2018IPAL80.23% Mirip80.23 %
Instalasi Pengolahan Air Limbah yang selanjutnya disingkat IPAL adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air limbah yang dikumpulkan melalui sistem perpipaan.
- 7PERPRES NO. 4 TAHUN 2016Swakelola80.09% Mirip80.09 %
Swakelola adalah kegiatan PIK yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh PT PLN (Persero).