Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas, akses, dan peran masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memajukan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan melalui kegiatan Kepariwisataan.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemberdayaan Masyarakat juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
- 2Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 6 TAHUN 2014Pemberdayaan Masyarakat Desa80.93% Mirip80.93 %
Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.