Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta Didik, antaraPeserta Didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatulingkungan belajar.

Sumber: PP NO. 13 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembelajaran juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi antarPeserta Didik, antaraPeserta Didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatulingkungan belajar.

  2. 2
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

  3. 3
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dansumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

  4. 4
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

  5. 5
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

  6. 6
    Pembelajaran

    Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    84.43% Mirip84.43 %
    Silabus

    Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaranatau tema tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, KompetensiDasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar.

  2. 2
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    84.18% Mirip84.18 %
    Silabus

    Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaranatau tema tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, KompetensiDasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar.

  3. 3
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    83.39% Mirip83.39 %
    Ulangan

    Ulangan adalah prosesyang dilakukan untuk mengukurpencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalamproses Pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikanhasil belajar Peserta Didik.

  4. 4
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    82.58% Mirip82.58 %
    Ulangan

    Ulangan adalah prosesyang dilakukan untuk mengukurpencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalamproses Pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikanhasil belajar Peserta Didik.