Pembayar Transfer Debit
Pembayar Transfer Debit adalah pihak yang mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah Dana tertentu kepada Penerima Akhir Transfer Debit melalui Penyelenggara Pembayar Transfer Debit.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2011Perintah Transfer Debit82.40% Mirip82.40 %
Perintah Transfer Debit adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim Transfer Debit kepada Penyelenggara Pengirim Transfer Debit untuk menagih sejumlah Dana tertentu kepada Penyelenggara Pembayar Transfer Debit agar dibayarkan kepada Penerima Akhir Transfer Debit.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2011Penyelenggara Pengirim Asal Transfer Debit atau Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit82.00% Mirip82.00 %
Penyelenggara Pengirim Asal Transfer Debit atau Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit adalah Penyelenggara yang menerima Perintah Transfer Debit dari Penerima Akhir Transfer Debit atau pihak yang menerbitkan Perintah Transfer Debit untuk kepentingannya sendiri, kemudian memerintahkan Penyelenggara Pembayar Transfer Debit untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penyelenggara Penerima Akhir Transfer Debit untuk dibayarkan kepada Penerima Akhir Transfer Debit.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2011Transfer Dana80.82% Mirip80.82 %
Transfer Dana adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2011Perintah Transfer Dana80.07% Mirip80.07 %
Perintah Transfer Dana adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim kepada Penyelenggara Penerima untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penerima.