Pemanfaatan sumber daya ikan

Pemanfaatan sumber daya ikan adalah kegiatan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan; 5.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1985

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    81.95% Mirip81.95 %
    Petani ikan

    Petani ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan; 12.

  2. 2
    PP NO. 82 TAHUN 1999
    80.09% Mirip80.09 %
    Usaha angkutan di perairan pelabuhan

    Usaha angkutan di perairan pelabuhan adalah kegiatan usaha untukmemindahkan penumpang, barang dan/atau hewan dari dermaga kekapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di perairan pelabuhan;20.