Pemakai Jalan Tol
Pemakai Jalan Tol adalah pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.
Sumber: PP NO. 8 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 36 TAHUN 1999Pengguna88.12% Mirip88.12 %
Pengguna adalah pelanggan dan pemakai;12.
- 2PP NO. 15 TAHUN 2005Pengguna jalan tol87.18% Mirip87.18 %
Pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.