Pejalan Kaki

Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di RuangLalu Lintas Jalan.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pejalan Kaki juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pejalan Kaki

    Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2007
    80.61% Mirip80.61 %
    Lalu lintas kereta api

    Lalu lintas kereta api adalah gerak sarana perkeretaapiandi jalan rel.