Pejalan Kaki
Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di RuangLalu Lintas Jalan.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pejalan Kaki juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pejalan Kaki
Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2007Lalu lintas kereta api80.61% Mirip80.61 %
Lalu lintas kereta api adalah gerak sarana perkeretaapiandi jalan rel.