Pejalan Kaki

Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pejalan Kaki juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pejalan Kaki

    Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di RuangLalu Lintas Jalan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 30 TAHUN 2021
    87.13% Mirip87.13 %
    Lalu Lintas

    Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    80.90% Mirip80.90 %
    Status Karantina

    Status Karantina adalah keadaan Alat Angkut, orang,dan Barang yang berada di suatu tempat untukdilakukan Kekarantinaan Kesehatan.