Pejabat yang berwenang menghukum
Pejabat yang berwenang menghukum adalah Pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin bagi PNS.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 2002Peraturan Kepolisian82.30% Mirip82.30 %
Peraturan Kepolisian adalah segala peraturan yang dikeluarkanoleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangkamemelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuaidengan peraturan perundang-undangan.
- 2UU NO. 31 TAHUN 1997Prajurit81.56% Mirip81.56 %
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnyadisebut Prajurit adalah negara yang memenuhi persyaratan yangditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dandiangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diridalam usaha pembelaan negara dengan menyandang senjata, relaberkoban jiwa raga, dan berperan serta dalam pembangunannasional serta tunduk kepada hukum militer.