PPTK

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa Kegiatan dari suatu Program sesuai dengan bidang tugasnya.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi PPTK juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PPTK

    Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 42 TAHUN 2021
    82.10% Mirip82.10 %
    Panel Konsultan

    Panel Konsultan adalah satu atau lebih calon penyedia jasa konsultansi dalam panel yang memberikan pelayanan jasa konsultansi tertentu dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional serta dipilih dan ditetapkan oleh kementerian/lembaga melalui proses kualifikasi.