Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan

Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi syaratyang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai IPB.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan

    Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana yang dimaksudpada ayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhisyarat yang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai ITB.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    80.76% Mirip80.76 %
    STBLKK

    Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut STBLKK adalah surat yang menyatakan bahwa Kapal Perikanan telah tiba di Pelabuhan Perikanan.