STBLKK

Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut STBLKK adalah surat yang menyatakan bahwa Kapal Perikanan telah tiba di Pelabuhan Perikanan.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2015
    82.91% Mirip82.91 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang Perikanan.

  2. 2
    PP NO. 50 TAHUN 2015
    81.49% Mirip81.49 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang perikanan.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    80.76% Mirip80.76 %
    Fasilitas Pelabuhan

    Fasilitas Pelabuhan adalah lokasi yang meliputi area labuh jangkar, dermaga, atau tempat kegiatan operasional Kapal dan Pelabuhan yang telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah.

  4. 4
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    80.76% Mirip80.76 %
    Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan

    Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi syaratyang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai IPB.

  5. 5
    PERPRES NO. 132 TAHUN 2022
    80.12% Mirip80.12 %
    Output dari kegiatan ini

    Output dari kegiatan ini adalah daftar AplikasiUmum yang telah mendapatkan rekomendasikelaikan keamanan.