STBLKK
Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan yang selanjutnya disebut STBLKK adalah surat yang menyatakan bahwa Kapal Perikanan telah tiba di Pelabuhan Perikanan.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 57 TAHUN 2015Menteri82.91% Mirip82.91 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang Perikanan.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2015Menteri81.49% Mirip81.49 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang perikanan.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2021Fasilitas Pelabuhan80.76% Mirip80.76 %
Fasilitas Pelabuhan adalah lokasi yang meliputi area labuh jangkar, dermaga, atau tempat kegiatan operasional Kapal dan Pelabuhan yang telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah.
- 4PP NO. 66 TAHUN 2013Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan80.76% Mirip80.76 %
Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi syaratyang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai IPB.
- 5PERPRES NO. 132 TAHUN 2022Output dari kegiatan ini80.12% Mirip80.12 %
Output dari kegiatan ini adalah daftar AplikasiUmum yang telah mendapatkan rekomendasikelaikan keamanan.