Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan
Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana yang dimaksudpada ayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhisyarat yang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai ITB.
Sumber: PP NO. 65 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan
Pegawai negeri sipil yang dipekerjakan sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi syaratyang telah ditentukan untuk dipekerjakan sebagai pegawai IPB.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 1997Menteri81.20% Mirip81.20 %
Menteri adalah Menteri Penerangan.