PNS Kemhan

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi PNS Kemhan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PNS Kemhan

    Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disingkat PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan.

  2. 2
    PNS Kemhan

    PNS Kemhan adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan danTNI.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2009
    83.05% Mirip83.05 %
    TNI

    TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan dibawah Panglima.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    81.08% Mirip81.08 %
    Kementerian

    Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.