PNS Kemhan
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disingkat PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Sumber: PP NO. 102 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi PNS Kemhan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PNS Kemhan
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
- 2PNS Kemhan
PNS Kemhan adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan danTNI.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 38 TAHUN 2010Kementerian Pertahanan89.02% Mirip89.02 %
Kementerian Pertahanan adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2021Kementerian87.38% Mirip87.38 %
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
- 3PERPRES NO. 103 TAHUN 2012Pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian85.01% Mirip85.01 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi dilingkungan KementerianPertanian.
- 4PERPRES NO. 67 TAHUN 2017Pegawai Lainnya83.20% Mirip83.20 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 5PERPRES NO. 86 TAHUN 2016Pegawai Lainnya83.01% Mirip83.01 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 6PERPRES NO. 53 TAHUN 2018Pegawai Lainnya82.99% Mirip82.99 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 7PERPRES NO. 6 TAHUN 2020Pegawai Lainnya82.96% Mirip82.96 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 8PERPRES NO. 9 TAHUN 2020Pegawai Lainnya82.74% Mirip82.74 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 9PERPRES NO. 40 TAHUN 2019Pegawai Lainnya82.73% Mirip82.73 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- 10PERPRES NO. 87 TAHUN 2018Pegawai Lainnya82.61% Mirip82.61 %
Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.