PNS Kemhan

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disingkat PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Sumber: PP NO. 102 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi PNS Kemhan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PNS Kemhan

    Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

  2. 2
    PNS Kemhan

    PNS Kemhan adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan danTNI.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    89.02% Mirip89.02 %
    Kementerian Pertahanan

    Kementerian Pertahanan adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    87.38% Mirip87.38 %
    Kementerian

    Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  3. 3
    PERPRES NO. 103 TAHUN 2012
    85.01% Mirip85.01 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian

    Pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi dilingkungan KementerianPertanian.

  4. 4
    PERPRES NO. 67 TAHUN 2017
    83.20% Mirip83.20 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  5. 5
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2016
    83.01% Mirip83.01 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  6. 6
    PERPRES NO. 53 TAHUN 2018
    82.99% Mirip82.99 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  7. 7
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2020
    82.96% Mirip82.96 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  8. 8
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2020
    82.74% Mirip82.74 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  9. 9
    PERPRES NO. 40 TAHUN 2019
    82.73% Mirip82.73 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  10. 10
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2018
    82.61% Mirip82.61 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.