Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Sumber: PERPRES NO. 115 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial adalah PNS, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 155 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman97.37% Mirip97.37 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
- 2PERPRES NO. 163 TAHUN 2015Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi96.25% Mirip96.25 %
Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi adalah PNS, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
- 3PERPRES NO. 113 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman96.24% Mirip96.24 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
- 4PERPRES NO. 135 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi96.19% Mirip96.19 %
Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
- 5PERPRES NO. 39 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara94.17% Mirip94.17 %
Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
- 6PERPRES NO. 12 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara93.41% Mirip93.41 %
Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
- 7PERPRES NO. 14 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat93.38% Mirip93.38 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- 8PERPRES NO. 113 TAHUN 2014Pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia93.19% Mirip93.19 %
Pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
- 9PERPRES NO. 78 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia93.17% Mirip93.17 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.