BP DAU

Badan Pengelola Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut BP DAU, adalah badan untuk menghimpun, mengelola, dan mengembangkan Dana Abadi Umat.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2015
    82.34% Mirip82.34 %
    Badan Pengelola Dana

    Badan Pengelola Dana adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintahuntuk menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan,dan menyalurkan Dana.

  2. 2
    PP NO. 81 TAHUN 2020
    80.73% Mirip80.73 %
    Lembaga Perbankan

    Lembaga Perbankan adalah Bank sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Perbankan dan Perbankan Syariah.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2020
    80.07% Mirip80.07 %
    Dana Tapera

    Dana Tapera adalah dana amanat milik seluruhPeserta yang merupakan himpunan Simpanan besertahasil pemupukannya.